Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengambil langkah kontroversial dengan menyuarakan kebijakan pelarangan masuk bagi warga dari 12 negara. Dalam pidato kampanyenya, Trump menegaskan bahwa ia akan melarang imigran dari negara-negara yang, menurutnya, “tidak bisa memverifikasi identitas dan latar belakang warganya secara menyeluruh.”

Trump menyampaikan komitmennya untuk memperketat kebijakan imigrasi jika kembali menjabat sebagai presiden. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan nasional dan identitas budaya Amerika. Ia menilai bahwa pemerintahan saat ini terlalu longgar dan gagal menyaring masuknya warga asing secara selektif.

“Kita harus melindungi perbatasan kita dari ancaman luar. Kita tidak bisa membiarkan siapa pun masuk tanpa proses yang jelas dan aman,” ujar Trump dalam pernyataannya di depan pendukungnya.

Trump tidak menyebutkan secara rinci ke-12 negara tersebut, namun publik menduga daftar itu mirip dengan negara-negara mayoritas Muslim yang sempat ia larang masuk saat menjabat di periode sebelumnya. Kebijakan serupa pernah memicu gelombang kritik internasional dan unjuk rasa di berbagai kota besar di AS.

Pihak Gedung Putih merespons wacana ini dengan menyebutnya sebagai langkah yang “mengancam prinsip keterbukaan dan keberagaman” yang menjadi nilai dasar Amerika. Sementara itu, organisasi hak asasi manusia mengecam rencana Trump dan menilai kebijakan tersebut diskriminatif serta dapat memperburuk citra AS di mata dunia.

Dengan kembali mengangkat isu imigrasi sebagai senjata politik, Trump menunjukkan bahwa ia tetap konsisten dengan pendekatan kerasnya. Ia menggunakan retorika keamanan nasional untuk meraih simpati pemilih yang khawatir terhadap stabilitas dalam negeri situs medusa88.

By admin